Foto : Miranda Devi Muslimah, Mahasiswa Universitas Mulawarman |
Penulis: Miranda Devi Muslimah,, Mahasiswa
Ilmu Komunikasi Universitas Mulawarman 2018
Televisi merupakan media
konvensional yang digunakan untuk menyebarkan informasi atau mengirim pesan
kepada khalayak luas. Berbagai program acara seperti hiburan, sinetron, berita,
music dan komedi ditayangkan dalam televisi. Berdasarkan hasil survey Neilsen
televisi masih memiliki peminat dan masih menjadi media yang paling banyak
diminati oleh masyarakat Indonesia. Semakin berkembangnya zaman kini banyak
stasiun televisi yang berlomba-lomba untuk menaikan rating dari penonton dengan
menghadirkan program-progam yang unik, menghibur dan mengedukasi.
Program acara yang ditanyangkan
di televisi harusnya sesuai dengan etika dan kaidah penyiaran. Sebagai media
yang memiliki peran dalam menyebarkan informasi, televisi seharusnya
memperhatikan penyajian program -program acara yang bermanfaat bagi masyarakat.
Sebagai seorang mahasiswa yang mengetahui pentingnya etika dalam penyiaran
seharusnya kita memahami program apa saja yang sebaiknya ditayangkan
ditelevisi. Namun masih banyak penonton televisi yang tidak mengetahui etika
penyiaran dan menerima informasi secara mentah-mentah.
Program acara televisi kini
banyak menayangkan acara-acara yang kurang berbobot demi mendapatkan rating
yang tinggi. Salah satu program acara televisi yang saat ini sedang ramai
dibicarakan oleh masyarkat Indonesia yaitu acara Ikatan Cinta Atta dan Aurel
yang disiarkan secara live oleh stasiun televisi swasta RCTI. Program acara
lamaran Atta dan Aurel rencananya akan disiarkan secara langsung sejak 13 Maret
hingga 19 Maret. Acara tersebut meliput kegiata Atta Halilintar dan Aurel
Hermansyah dari proses lamaran, siraman hingga proses pengajian.
Program acara lamaran Atta dan
Aurel dianggap tidak memiliki informasi yang bermanfaat bagi masyarakat. Dalam
hal ini KPI (Komisi Penyiaran Indonesia) memberikan sanksi administrasi dan
teguran keras kepada stasiun televisi RCTI sesuai dengan Pedoman Perilaku
Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 SPS). Menurut KPI acara tersebut
melanggar hak-hak masyarakat untuk mendapatkan beragam informasi dari televisi.
Dari website KPI Pusat, KPI meminta agar stasiun televisi RCTI mempertimbangkan
kembali penayangan acara Ikatan Cinta Atta Halilintar dan Aurel Hermansyah,
apakah acara tersebut memiliki manfaat dan kepentingan untuk publik dalam
menyiarkan acara tersebut dari sisi durasi dan muatan di dalamnya.
Sebenarnya hal seperti ini sudah
sering teijadi di Indonesia sejak tahun 2012. Jika mengingat beberapa tahun
yang lalu acara pernikahan artis Raffi Ahmad dan Nagita Slavina juga pernah
disiarkan oleh stasiun televisi swasta Trans TV dan mendapat teguran dari KPI.
Acara yang beijudul Janji Suci Raffi dan Nagita tersebut ditayangkan selama 14
jam dan menjadikan stasiun Trans Tv menjadi peringkat 1 dengan rating yang
melejit hingga 30%. Program acara pernikahan dinilai dapat memberikan banyak
keuntungan materi bagi stasiun televisi yang menyiarkan.
Komisi Penyiaran Indonesia sudah
sering kali memberikan teguran dan sanksi untuk stasiun-stasiun televisi yang
menyiarkan acara pernikahan selebriti. Karena acara pernikahan merupakan acara
yang sakral dan bersifat privasi. Namun KPI mengatakan bahwa mereka tidak dapat
menghentikan siaran langsung kecuali siaran yang mengandung konten pronografi.
Seharusnya stasiun televisi di Indonesia bisa lebih bijak lagi dalam menyajikan
program -program yang dinilai lebih memberikan dampak yang positif dan lebih
bermanfaat untuk masyarakat.
Ditengah masa pandemic Covid-19 kini masyarakat lebih membutuhkan siaran televisi yang berisi informasi -informasi penting terkait perkembangan pemerintah dalam menangani kasus Covid-19, informasi mengenai cara mengatasi kesulitan ekonomi dimasa pandemi, siaran-siaran yang bersifat mengedukasi dan yang lebih sesuai dengan kepentingan publik. Sebenarnya program acara televisi juga dapat berupa hiburan dan acara pernikahan artis terkadang merupakan hiburan tersendiri bagi sebagian masyarakat Indonesia terutama Ibu-Ibu. Namun hal yang perlu diperhatikan adalah durasi tayangan acara hiburan tersebut dan manfaat apa yang akan didapat oleh masyarakat yang menontonnya. Sekali lagi kita perlu lebih cerdas memilih program-program acara televisi apa yang akan kita lihat dan yang bermanfaat untuk kehidupan kita.**
Editor : Adhar.