Foto : Irpan, Ketua Alemako Sultra |
KONKEP SULTRA, NEWSKRITIS.COM - Dilansir dari pemberitaan salah satu Media Online bahwa Asosiasi Perangkat Desa Indonesia (Apdesi) bakal melaporkan LSM yang melaporkan adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi Kepala Desa di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) dengan mengatakan itu fitnah, ditanggapi oleh Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Anti Korupsi (Alemako) Sultra.
Ketua Alemako Sultra, Irpan mengapresiasi langkah yang dilakukan Apdesi dalam membela para kepala desa yang telah dilaporkan Alemako Sultra ke Kejati Sultra.
"Kami sangat mengapresiasi langkah Apdesi Konkep dalam membela anggota-anggota nya dalam hal ini para kepala desa yang telah kami laporkan di Kejati Sultra," ucapnya dalam keterangan persnya kepada Newskritis.com.
Pria yang merupakan putra asli konkep tersebut, menantang Apdesi Konkep untuk melaporkan hal tersebut, menurutnya itu merupakan hak setiap warga negara yang mempunyai kedudukan yang sama dimata hukum.
"Silahkan laporkan, itu hak setiap warga negara Indonesia, semua sama kedudukannya dimata hukum, dan kami tidak takut dan tidak akan mudur selangkah pun, kami akan tetap mempresure laporan laporan kami di Kejati Sultra bahkan kami akan menyurat ke Kejaksaan Agung, Komisi Pemberantasan Korupsi dan Kementerian Desa," imbuhnya.
Irpan juga mengatakan bahwa perjuangan yang mereka lakukan bersama Alemako Sultra adalah perjuangan yang murni untuk membelah hak-hak masyarakat.
"Perjuangan kami bukan merupakan perjuangan untuk kepentingan pribadi, tapi perjuangan ini murni untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat yang kami duga hak-haknya telah diambil oleh para kepala desa yang kami laporkan dalam dugaan penyalahgunaan Dana Desa dan Anggaran Dana Desa," katanya.
Irpan menambahkan bahwa Alemako Sultra telah melakukan kajian tentang laporan pertanggung jawaban atas desa yang ada, sehingga menemukan adanya dugaan penyalahgunaan anggaran yang menyebabkan adanya kerugian negara.
"Yang perlu Apdesi ketahui bahwa kami ini membuat laporan di Kejati Sultra tentunya sudah melakukan kajian dan pendalam terkait laporan pertanggung jawaban 11 desa sehingga menemukan adanya dugaan penyalahgunaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa. Dari itulah kami mengambil langkah untuk melaporkan hal tersebut,," tambahnya sambil menutup keterangan persnya.**
Laporan : Adhar.
Editor : Adhar.