Foto : Angga Syaripudin Yusup |
Penulis : Angga Syaripudin Yusup, Mahasiswa Univesitas Pamulang (UNPAM) Kota Tangerang Selatan.
Pendidikan itu adalah hak setiap warga negara, hal itu sudah
diamatkan dalam Undang-Undang Dasar Republik Indonesia 1945 (UUD 1945) alinea
keempat. Mencerdaskan kehidupan bangsa adalah misi yang harusnya diemban setiap
insan akademik di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Misi mencerdaskan kehidupan bangsa inilah yang seyogyanya menjadi misi bersama,
cita-cita mulia yang bertujuan agar bangsa Indonesia tidak lagi dijajah, tidak
lagi ditindas oleh bangsa lain.
Menanggapi isu yang beredar tentang ditolaknya kebijakan
biaya kuliah murah Universitas Pamulang (UNPAM) oleh Asosiasi Perguruan Tinggi
Swasta Indonesia (APTSI) wilayah IV-B/Banten membuat saya tergerak secara
nurani. Sebagai mahasiswa UNPAM sekaligus warga Kota Tangerang Selatan, saya
sebenarnya sangat mengapresiasi “langkah berani” UNPAM untuk membuat kebijakan
yang memudahkan para calon mahasiswa dari kelas ekonomi bawah. Selama ini
pendidikan di perguruan tinggi mendapat stereotype hanya dapat diakses oleh
masyarakat ekonomi menengah atas, seharusnya pendidikan tidak boleh seperti
itu, pendidikan harus bisa diakses oleh siapapun dari kelas ekonomi manapun.
Beberapa perguruan tinggi memang memiliki program beasiswa
yang dapat diaktakan membantu masyarakat dari kelas ekonomi bawah, namun
sayangnya terkadang syarat dan ketentuan dalam program besasiswa terkadang
sulit terpenuhi. Beberapa hal yang mempersulit program beasiswa itu seperti
keharusan mendapatkan skor tes bahasa asing yang tinggi. Sementara untuk
mendapatkan skor bahasa asing seperti Bahasa Inggris memerlukan biaya yang
tidak sedikit, belum lagi skor yang didapat belum tentu mencapai batas minimal.
Itu artinya calon mahasiswa harus mengeluarkan uang yang tidak sedikit untuk
mendapatkan beasiswa yang belum tentu ia dapatkan.
Kehadiran UNPAM di Serang dengan penawaran uang kuliah murah
seharusnya didukung oleh setiap pihak. Mengingat UNPAM juga pernah masuk dalam
peringkat 55 universitas-universitas terbaik di Indonesia. Terlebih memang
cita-cita pendiri UNPAM Drs. H. Darsono adalah mendirikan universitas yang
pro-rakyat, universitas yang inklusif bagi masyarakat ekonomi lemah.
Dari tahun ke tahun juga populatitas UNPAM sebagai kampus
populis semakin meningkat. Dilansir dari Okezone, Rektor UNPAM Dr. H. Dayat
Hidayat, M. M mengatakan bahwa dahulu UNPAM adalah kampus yang kecil, namun
perlahan menjadi besar karena kepercayaan masyarakat. Mendapat kepercayaan dari
masyarakat juga diaktakan oleh Dayat bukan hal yang instan, melainkan butuh
perjuangan. Sehingga jelas bahwa kualitas UNPAM sebenarnya telah teruji.
Bila memang setiap insan akademisi di Indonesia berkeinginan
untuk mencerdaskan kehidupan bangsa, maka seharusnya langkah UNPAM diikuti dan
didukung, bukannya diganjal atau dijegal agar gagal. Sudah seharusnya perguruan
tinggi menjadi inklusif dan bermanfaat bagi rakyat banyak, tidak lagi menjadi
menara gading yang tinggi menjulang tetapi lupa dengan keadaan rakyat di
sekitarnya. Jika itu terjadi maka yang muncul adalah akademisi-akademisi yang angkuh
dengan intelektualitas, bukan akademisi yang berjuang bersama rakyat banyak
demi tercapatinya bangsa yang cerdas dan bermartabat.
Editor : Adhar.