Notification

×

Iklan

Iklan

Ramadan: Soal Pemekaran Kepton, Jangan Saling Menyalahkan

Wednesday, 5 May 2021 | May 05, 2021 WIB Last Updated 2021-05-05T15:27:14Z
    Share

 

Foto : Ramadan, Tokoh Pemuda Buton/DokPri.

BAUBAU SULTRA, NEWSKRITIS.COM - Pemekaran Provinsi Kepulauan Buton (Kepton) dari Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) sampai saat ini belum terealisasi dari Pemerintah dikarenakan belum memenuhi persyaratan. Hal ini membuat Para Tokoh Pemekaran geram dan saling sindir. Salah satunya seperti yang diutarakan oleh Samsu Umar Abdul Samiun kepada Walikota Baubau AS. Tamrin.


Ramadan sebagai Tokoh Muda Buton, menyayangkan apa yang dikatakan salah satu Tokoh Kepton Samsu Umar Abdul Samiun yang menduga pemekaran Kepton menjadi Provinsi sendiri terpisah dari Provins Sultra sudah terlambat karena pemerintah Kota Baubau dibawah komando Wali Kota, AS Tamrin belum menghibahkan surat keputusan lahan untuk Ibu Kota Kepton pada Minggu 03 Mei 2021.


"Hal itu sangat saya sayangkan, harusnya saling mendukung satu sama lainnya agar pemekaran cepat segera tercapai," kata Ramadan dalam keterangan persnya kepada Newskritis.com, Rabu (5/5/2020).


Ramadan yang juga mantan Ketua GMNI Baubau ini, meminta kepada parah Tokoh Kepton dan seluruh elemen masyarakat Kepton harus bersatu dalam persoalan pemekaran  Kepton bukan malah saling menyalahkan.


"Seharusnya kita jangan saling menyalahkan dalam persoalan ini, apalagi ini dilakukan oleh salah satu Tokoh masyarakat  Kepton yang seharusnya menjadi panutan kita semua. Jika memang SK hibah lahan untuk Ibu Kota  Kepton belum ada, maka mari kita bicarakan dan dudukan bersama untuk mencari solusinya.," ujar Ramadan.


Ramadan berharap agar seluruh Tokoh Pemekaran dan Masyarakat Kepton dapat bersatu untuk bekerja sama dalam mewujudkan terealisasinya Provinsi Kepton.


"Saya berharap kepada Parah Tokoh Politik dan seluruh elemen masyarakat Kepton dapat bersatu dalam menyongsong pemekaran daerah ini karena ini merupakan cita-cita kita bersama dengan persatuan kita pasti bisa," pungkasnya.** 


Laporan : Adhar.

Editor      : Adhar.