Notification

×

Iklan

Iklan

LBH Kasasi Sultra Gelar Diskusi Bulanan dengan Tema "Pengantar Advokasi Masyarakat"

Friday, 12 March 2021 | March 12, 2021 WIB Last Updated 2021-03-13T04:35:15Z
    Share

 

Foto : Kegiatan Diskusi Bulanan yang dilakukan LBH Kasasi Sultra/DokPri.

KENDARI SULTRA, NEWSKRITIS.COM - LBH Kasasi (Lembaga Bantuan Hukum Komite Advokasi dan Studi Hukum) Sultra (Sulawesi Tenggara) menggelar diskusi bulanan yang mengangkat tema "Pengantar Advokasi Masyarakat".


Kegiatan itu digelar di Kantor LBH Kasasi Sultra di Jl. S. Parman, Kompleks Kampus Lama Pasca Sarjana Universitas Halu Oleo Kendari.


Panitia penyelenggara diskusi, mengatakan bahwa diskusi ini adalah diskusi bulanan LBH Kasasi guna meningkatkan keilmuan dibidang Advokasi.


"Diskusi ini adalah diskusi bulanan LBH untuk menambah wawasan bagi Paralegal yang tergabung dalam LBH Kasasi," kata Panitia Penyelenggara, Laode Ismail, S.H, M.H saat mendampingi pemateri, Jumat (12/3/2021).


Dalam diskusi itu menghadirkan Wahyudin Ado, S.H. sebagai pemateri yang juga sering aktif dalam berbagai pendamping hukum di masyarakat.


Wahyudin Ado menyampaikan dalam materinya bahwa yang terpenting dalam mengadvokasi adalah; Ada semangat untuk membelah ketidakadilan, Keberanian, Konsistensi, serta Ilmu dibidang advokasi.


"Yang penting dalam mengadvokasi, Pertama; soal keterpanggilan dalam jiwa kita agar memunculkan semangat untuk membelah ketidakadilan, kedua; keberanian, ketiga; konsistensi, keempat; ilmu dibidang advokasi," paparnya.


Usai kegiatan, penyelenggara diskusi berharap, ini bisa bermanfaat bagi para peserta. Hal ini diungkapkan oleh La ode Ismail, S.H, M.H.


"Harapannya ini bisa bermanfaat bagi peserta untuk tambahkan ilmu dalam melakukan advokasi dimasyarakat," ujarnya.


LBH Kasasi Sultra saat ini aktif dalam melakukan pendampingan Hukum terhadap masyarakat yang kurang mampu serta aktif memberikan penyuluhan tentang hukum ditengah masyarakat dan mulai membuka kantor cabang lainnya di beberapa wilayah di Sultra.**


Laporan : Adhar.

Editor     : Adhar.