Notification

×

Iklan

Iklan

PPKM Darurat, GMNI Minta Pemerintah Tak Hanya Galak Dengan Rakyat Kecil

Thursday, 8 July 2021 | July 08, 2021 WIB Last Updated 2021-07-08T16:31:49Z
    Share

 SI

Foto : Pengurus DPP GMNI saat melakukan Pelantikan/Newskritis.

JAKARTA, NEWSKRITIS.COM - Tersebar viral di media sosial petugas Satpol PP Kota Semarang menegakkan PPKM Darurat dengan menyemprotkan air, dari truk pemadam kebakaran terhadap warung-warung dan pedagang kaki lima. Serta, banyaknya terjadi keributan antara pedagang kecil dengan aparat penegak hukum yang sedang menggelar penertiban di sejumlah tempat.


Ketua Umum DPP GMNI Arjuna Putra Aldino menanggapi hal ini, dengan meminta Pemerintah untuk mengutamakan pendekatan promotif dan preventif terlebih dahulu, dalam menegakan kebijakan PPKM Darurat sebelum menindak dengan cara represif terhadap masyarakat kecil yang dianggap melanggar aturan.


GMNI menilai, langkah komunikasi kebijakan Pemerintah yang bersifat promotif dan preventif bahkan persuasif, dalam pengimplementasian PPKM Darurat dianggap sangat kurang, bahkan tidak menyentuh alam pikir di benak masyarakat. Diseminasi kebijakan di level paling mikro yang langsung bersentuhan dengan masyarakat seperti pemerintah Desa, RT dan RW kurang dilakukan. Maka, bagi GMNI sepatutnya tidak serta merta ditertibkan dengan cara yang represif.


"Saya kira masyarakat abai karena masyarakat awam sangat kesulitan dalam memahami masalah Covid-19 dan kebijakan penanganannya yang seringkali disajikan dengan bahasa medis dan bahasa kebijakan dengan format, gaya bahasa, dan kosakata yang tinggi. Ditambah masyarakat terhimpit masalah ekonomi. Tentu tidak tepat jika langsung di represi," ujar Arjuna Kamis (08/07/2021).


Menurut Arjuna, para pemangku kebijakan yang notabene orang dengan tingkat wawasan lebih tinggi gagal mempertimbangkan suatu masalah dari perspektif orang yang lebih awam. Akibatnya, komunikasi kebijakan semakin tidak terjembatani. Untuk itu, perlu ada upaya desiminasi kebijakan yang lebih membumi dan dapat dicerna oleh masyarakat awam.


"Pemerintah juga harus refleksi diri, apakah desiminasi kebijakannya sudah menyentuh kesadaran publik? Memang semua orang dianggap tahu hukum (presumptio iures de iure) tapi dilapangan lebih kompleks. Banyak instrumen desiminasi dari pemerintah yang tidak berjalan. Bahkan yang terdengar hanya ancaman (sanksi) tidak menyadarkan untuk bergotong-royong," lanjut Arjuna.


Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPP GMNI, M Ageng Dendy Setiawan juga mengkritik banyak kebijakan pemerintah terkait penanganan Covid-19 yang saling bertentangan dan tindakan pejabat publik yang melanggar pembatasan sosial. Sehingga merongrong kepercayaan masyarakat terhadap kebijakan pemerintah itu sendiri. 


Dendy menyampaikan, masih banyaknya TKA asal China yang masuk ke wilayah NKRI yang berpotensi membawa virus Covid-19, dan adanya beberapa pejabat yang menyelenggarakan acara atau pesta yang mengundang kerumunan yang berpotensi menjadi kluster baru.


"Jika pemerintah ingin rakyat tertib, pemerintah juga harus menertibkan pejabat yang mengijinkan TKA China masuk, yang punya potensi bawa virus varian baru dan tertibkan pejabat yang masih menyelenggarakan acara atau pesta yang mengundang kerumunan massa. Jangan hanya galak dengan rakyat kecil," tegas Dendy.


Untuk itu, Dendy meminta pemerintah untuk bijaksana dalam memperlakukan rakyat kecil terkait penerapan PPKM Darurat. Dan pemerintah harus bersikap adil kepada semua, siapapun yang melanggar, tidak tebang pilih. Sehingga tidak menciptakan perasaan ketidakadilan di hati masyarakat. 


"Jangan sampai sikap represif penertiban PPKM Darurat menciptakan perasaan ketidakadilan masyarakat. Sehingga masyarakat bukan malah sadar aturan, tapi justru berupaya mengangkangi aturan dengan berbagai cara. Krisis kepercayaan terhadap kebijakan pemerintah," tutup Dendy.**


Laporan : DPP GMNI.

Editor     : Adhar.