Notification

×

Iklan

Iklan

Layangkan Surat Terbuka Kepada Gubernur, Busur Sultra Pertanyakan Pengangkatan Plt. Kadispora yang Sedang Bermasalah

Saturday, 10 July 2021 | July 10, 2021 WIB Last Updated 2021-07-10T14:57:43Z
    Share
Foto : Rifat Lakilaponto, Ketua Busur Sultra/Newskritis.


KENDARI SULTRA, NEWSKRITIS.COM - Barisan Khusus Suara Rakyat Sulawesi Tenggara (Busur Sultra) melayangkan surat terbuka berupa gugatan kepada Gubernur Sultra perihal pengankatan Pelaksana tugas (Plt) Kadispora Sultra.

 

Dalam surat terbukanya, Rifat Lakilaponto selaku Ketua Busur Sultra mempertanyakan tentang diangkatnya Plt. Kadispora Sultra yang baru yang terjerat masalah dugaagn korupsi yang sedang dijalaninya.

 

“H.Ali Mazi,SH, apakah sudah tidak ada orang yang punya integritas jelas di internal ASN untuk menjadi Plt.Kadispora, ada apa? Kenapa pejabat yang diduga melakukan korupsi masih di berikan kepercayaan kembali untuk mengelolah Dispora Sultra” ujar Rifat. Sabtu (10/7/2021).

 

Rifat sapaan akrapnya, juga mempersoalkan pengangkatan Madya H.Trio Prasetio Prahasto S.sos, yang juga suami dari Ibu Sekretaris daerah (Sekda) Prov. Sultra, sedang menjalani pemeriksaan dugaan kasus korupsi. Menurutnya, seperti tak ada lagi ASN di Sultra yang bisa memduduki jabatan itu.

 

“Apakah tidak ada ASN lain yang punya golongan/pangkat yang bisa menduduki jabatan tersebut? Kenapa di berikan kepada Madya H.Trio Prasetio Prahasto S.sos, suami dari Ibu Sekda Prov. Sultra, sementara suami Ibu Sekda sedang menjalani pemeriksaan dugaan kasus korupsi uang makan dan minum kesektariatan DPRD Prov.Sultra?,” tanya Rifat.

 

Saat dikonfirmasi oleh awak media, Rifat mengatakan bahwa persoalan pengangkatan Jabatan Kepala Dinas, seharusnya Gubernur Sultra belajar dari Yusmin yang telah ditetapkan menjadi tersangka Korupsi. Bukan berdasarkan pendekatan yang tidak sesuai dengan besitnya hingga terjadi kepentingan praktis didalamnya. Hal ini juga disampaikanya dalam surat terbukanya.

 

“Jangan jabatan di jadikan untuk mencari atau mengumpulkan angka-angka atau memberikan jabatan hanya persoalan pendekatan kepentingan praktis. Gubernur Sultra seharusnya belajar dari kasus korupsi tersangka Yusmin!,” sambungnya.

 

Dalam suratnya terbukanya, Rifat juga berpesan kepada Gubernur Sultra untuk tidak memberikan jabatan kepada orang yang ingin memperkaya pribadinya.

                                                    

“Jangan memberikan jabatan kepada orang-orang yang ingin memperkaya pribadinya dengan uang APBD/APBN,” kata Rifat dalam surat terbukanya diakhir tulisanya yang diterima oleh Newskritis.

 

Sebelumnya surat terbuka kepada Gubernur Sultra perihal pengankatan Pelaksana tugas (Plt) Kadispora Sultra yang dilayangkan Busur Sultra, telah unggah sebagai status difacebook Rifat Lakilaponto, Jumat (11/7/2021).**

 

Laporan : Adhar.

Editor    : Adhar.