Foto : Rifat Lakilaponto, Ketua Busur Sultra/Newskritis. |
KENDARI SULTRA, NEWSKRITIS.COM - Barisan
Khusus Suara Rakyat Sulawesi Tenggara (Busur Sultra) melayangkan surat terbuka
berupa gugatan kepada Gubernur Sultra perihal pengankatan Pelaksana tugas (Plt)
Kadispora Sultra.
Dalam surat terbukanya, Rifat
Lakilaponto selaku Ketua Busur Sultra mempertanyakan tentang diangkatnya Plt.
Kadispora Sultra yang baru yang terjerat masalah dugaagn korupsi yang sedang
dijalaninya.
“H.Ali Mazi,SH, apakah sudah
tidak ada orang yang punya integritas jelas di internal ASN untuk menjadi
Plt.Kadispora, ada apa? Kenapa pejabat yang diduga melakukan korupsi masih di
berikan kepercayaan kembali untuk mengelolah Dispora Sultra” ujar Rifat. Sabtu (10/7/2021).
Rifat sapaan akrapnya, juga mempersoalkan
pengangkatan Madya H.Trio Prasetio Prahasto S.sos, yang juga suami dari Ibu Sekretaris
daerah (Sekda) Prov. Sultra, sedang menjalani pemeriksaan dugaan kasus korupsi.
Menurutnya, seperti tak ada lagi ASN di Sultra yang bisa memduduki jabatan itu.
“Apakah tidak ada ASN lain yang
punya golongan/pangkat yang bisa menduduki jabatan tersebut? Kenapa di berikan
kepada Madya H.Trio Prasetio Prahasto S.sos, suami dari Ibu Sekda Prov. Sultra,
sementara suami Ibu Sekda sedang menjalani pemeriksaan dugaan kasus korupsi
uang makan dan minum kesektariatan DPRD Prov.Sultra?,” tanya Rifat.
Saat dikonfirmasi oleh awak
media, Rifat mengatakan bahwa persoalan pengangkatan Jabatan Kepala Dinas, seharusnya
Gubernur Sultra belajar dari Yusmin yang telah ditetapkan menjadi tersangka
Korupsi. Bukan berdasarkan pendekatan yang tidak sesuai dengan besitnya hingga
terjadi kepentingan praktis didalamnya. Hal ini juga disampaikanya dalam surat terbukanya.
“Jangan jabatan di jadikan untuk
mencari atau mengumpulkan angka-angka atau memberikan jabatan hanya persoalan
pendekatan kepentingan praktis. Gubernur Sultra seharusnya belajar dari kasus
korupsi tersangka Yusmin!,” sambungnya.
Dalam suratnya terbukanya, Rifat
juga berpesan kepada Gubernur Sultra untuk tidak memberikan jabatan kepada orang
yang ingin memperkaya pribadinya.
“Jangan memberikan jabatan
kepada orang-orang yang ingin memperkaya pribadinya dengan uang APBD/APBN,”
kata Rifat dalam surat terbukanya diakhir tulisanya yang diterima oleh
Newskritis.
Sebelumnya surat
terbuka kepada Gubernur Sultra perihal pengankatan Pelaksana tugas
(Plt) Kadispora Sultra yang dilayangkan Busur Sultra, telah unggah sebagai
status difacebook Rifat Lakilaponto, Jumat (11/7/2021).**
Laporan : Adhar.
Editor :
Adhar.