Foto : Julman Hijrah, S.H. Mantan Ketua Mahasiswa Anti Korupsi Sulawesi Tenggara |
KENDARI SULTRA, NEWSKRITIS.COM - Mantan Ketua Mahasiswa Anti Korupsi (MAK) Sulawesi Tenggara (Sultra) 2010-2011 Julman Hijrah, S.H mengecam tindakan Asosiasi Perabgkat Desa Indonesia (APDESI) Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) yang akan melapkorkan Aktivis Alemako ke Aparat Penegak Hukum atas laporan mereka terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Alokasi Dana Desa dan Dana Desa Tahun 2018-2020, yang dikatakanya sebagai fitnah.
“Ini adalah tindakan pembungkaman terhadap Aktivis yang lantang menyuarakan tentang Kebenaran dan ingin melakukan perubahan di Konkep. Sikap Ketua APDESI Konkep bersama Tim Hukumnya telah menciptakan tindakan pengungkungan semangat pemberantasan korupsi di Indonesia. Hal ini harus dilawan karena Korupsi adalah kejahatan yang luar biasa,” ungkap Julman sapan akrapnya, Sabtu (3/4/2021).
Julman juga menyampaikan tentang kebingungannya terhadap APDESI yang bertindak seperti kuasa Hukum untuk membelah para kepala desa yang terjerat kasus dugaan korupsi tersebut.
“Kami juga bingung dengan APDESI yang bertindak seolah-olah sebagai pengacara Para pihak yang telah dilapor di Penegak Hukum Kejati Sultra atas kasus dugaan tindak pidana korupsi,” ujarnya.
Julman memahami ada kemungkinan kekhawatiran dari APDESI yang terlibat dalam kasus itu, maka dari itu APDESI membelah Para Kepala Desa dengan membawa nama APDESI, yang mestinya tidak harus dan ini berkesan seakan organisasi APDESI mendukung korupsi yang ada di Indonesia.
“Yang kami pahami kemungkinan ada kekhawatiran dari Ketua APDESI itu sendiri atas kasus dugaan korupsi yang melibatkannya, harusnya nama APDESI tidak dibawa serta sebab kami berkeyakinan bahwa organisasi APDESI tidak mungkin mendukung kejahatan korupsi sehingga kami menyayangkan tindakan adanya eksploitasi organisasi untuk kepentingan pribadi Ketua APDESI dan beberapa orang terlapor,” tuturnya.
Julman juga mengatakan akan berkoordinasi dengan DPP APDESI untuk menyelamatkan organisasi APDESI di Konkep serta Kementerian Desa untuk mengevaluasi pengelolaan Dana Desa di Konkep.
“Oleh karenanya kami meminta kepada DPP APDESI untuk memberhentikan Ketua APDESI Konkep karena telah mencoreng nama baik APDESI secara universal serta harus ada evaluasi pengelolahan Dana Desa yang dilakukan Kementrian Desa,” katanya.
Lanjut, Mantan Ketua MAK Sultra ini, mengecam apa yang dilakukan APDESI Konkep yang melaporkan ALEMAKO. Menurutnya, ini sangat bertentangang dengan semangat pemerintah dalam pemberantasan korupsi yang melibatkan seluruh elemen bangsa.
“Selanjutnya kami mengecam tindakan APDESI yang berencana melaporkan ALEMAKO Sultra ke APH atas laporan mereka terkait dugaan Tindak Pidana Korupsi Pengelolaan Alokasi Dana Desa dan Dana Desa Tahun 2018-2020, ini sangan tidak wajar karena bertentangan dengan semangat pemberantasan korupsi yang melibatkan masyarakat secara umum, ” imbuhnya.
Ia juga mengajak terhadap seluruh organisasi Penggiat Anti Korupsi untuk melawan setiap adanya pembungkaman dan upaya kriminalisasi terhadap Para Aktifis Penggiat Anti Korupsi di Sultra.
“Kami mengajak kepada seluruh LSM, NGO, ORMAS, Penggiat Anti Korupsi dan elemen mahasiswa agar menumbuhkan semangat solidaritas untuk melawan upaya kriminalisasi dan pembungkaman Aktivis Anti Korupsi termasuk yang dilakukan APDESI Konkep,” tandasnya.
Laporan : Adhar.
Editor : Adhar.