KENDARI SULTRA, NEWSKRITIS.COM
– Puluhan massa yang tergabung dalam Konsorsium Pemerhati Keadilan Sulawesi
Tenggara (KPK-Sultra) menggelar aksi unjuk rasa didepan Kantor Kejaksaan Tinggi
(Kejati) Sultra terkait adanya Tindak Pidana Korupsi dilingkup Pemerintahan
Muna Barat (Mubar).
Mereka menduga ada
indikasi Korupsi yang terjadi dilingkup Dinas Pendidikan dan Pariwisata Muna barat
untuk menghabiskan anggaran Rp 24.279.638.000,00 untuk Dinas Pendidikan dan Rp
3.041.507.000,00. Hal ini sampaikan oleh Adam sebagai Koordinator Lapangan Aksi
unjuk rasa tersebut.
“Pada tahun 2020
lalu BPK telah mengeluarkan rilis laporan keuangan Kabupaten Mubar dengan Nomor
LHP:25.A/LHP/XIX.KDR/06/2020, tertanggal 19 Juni 2020 yang menerangkan bahwa di
Dinas pendidikan dan Pariwisata Kabupaten Mubar telah menjalankan kegiatan
pengadaan gedung dan kantor dengan nilai anggaran Rp 24.279.638.000,00 untuk
Dinas Pendidikan dan Rp 3.041.507.000,00 untuk Dinas Pariwisata Mubar. Namun setelah
kami melakukan cek dilapangan, ternyata fisik kegiatan tersebut tidak sesuai dengan
besar anggaran yang digunakan,” ungkapnya
“Kami yang
tergabung dalam Konsorsium Pemerhati Keadilan Sulawesi Tenggara menduga ada permainan
satuan harga dan kongkalikong dilingkup Dinas Pendidikan dan Pariwisata Muna barat
untuk menghabiskan anggaran tersebut,” ujar Adam saat berbicara didepan Kejati
Sultra.
Dalam aksinya,
mereka meminta kepada Kejati Sultra untuk memanggil Kadis Pendidikan dan Pariwisata
Mubar terkait dugaan korupsi tersebut.
“Kami meminta Pihak
Kejaksaan Tinggi Sultra untuk menelusuri, memanggil Kadis Pendidikan dan Pariwisata
Mubar terkait dugaan korupsi permainan satuan harga tersebut,” kata Adam.
Apa yang dilakukan Konsorsium Pemerhati Keadilan Sulawesi Tenggara (KPK-Sultra) dalam mengawal Pemerintahan Muna Barat yang bersih dari Korupsi, diapresiasi oleh Pihak Kejaksaan Tinggi saat ditemui.
“Kami mengapresiasi langkah teman-teman untuk mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang bersih dari KKN, langkah sinergitas dengan masyarakat dapat mempermudah kami dalam menindak setiap ketimpangan yang ada. .Ini adalah informasi awal buat kami, selanjutnya kami menunggu laporan resmi sebagai bentuk penguatan dari informasi yang disampaikan, sebab kami tidak serta merta langsung bertindak. Kami bertindak sesuai SOP yang ada,” salah satu Pegawai Kejati Sultra saat menemui Para Pengunjuk Rasa.
Laporan : Adhar.
Editor : Adhar.