Notification

×

Iklan

Iklan

Penggusuran PKL, DPP GMNI Dukung DPC GMNI Inhil Terus Lakukan Penolakan

Wednesday, 3 February 2021 | February 03, 2021 WIB Last Updated 2021-03-09T07:51:16Z
    Share
Ketua Bidang Kajian Perundang-Undangan dan Advokasi Kebijakan DPP GMNI Riski Ananda.
Ketua Bidang Kajian Perundang-Undangan dan Advokasi Kebijakan DPP GMNI Riski Ananda.


Jakarta - Penggusuran yang dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hilir (Inhil) terus mendapat penolakan dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI). Menurut GMNI, tindakan tersebut tak manusiawi. 


Dewan Pimpinan Pusat (DPP) GMNI juga turut menyoroti apa yang disuarakan GMNI di kabupaten tersebut. 


"Itu (penggusuran), tindakan tak manusiawi. Karena melihat kondisi masyarakat saat ini yang sedang berjuang memulihkan ekonomi, di tengah pandemi yang sedang kita hadapi," kata Ketua Bidang Kajian Perundang-Undangan dan Advokasi Kebijakan DPP GMNI, Riski Ananda dalam keterangan rilisnya, Rabu (3/2/2021). 


Diketahui, penggusuran tersebut dilakukan atas dasar peraturan daerah (perda). Lanjut Pablo ---sapaan akrab Riski Ananda, dalih yang digunakan pemerintah tersebut tak masuk akal. 


"Sangat tak masuk diakal. Karena mengabaikan keadaan ekonomi masyarakat. Kemudian juga, pemerintah tidak memberikan solusi alternatif pasca-penggusuran. Penggusuran ini merupakan keputusan yang tak pakai nurani. Tak ada pertimbangan dari sisi humanisnya," tegasnya. 


DPP GMNI menilai, keputusan penggusuran itu, tak berpihak pada rakyat. Dan hal semacam ini, mesti disikapi secara tegas oleh GMNI.


"Oleh karena itu, DPP GMNI meminta DPC GMNI Inhil mengambil langkah-langkah tegas terukur. Dan menggalang kekuatan massa rakyat, untuk mendesak bupati Inhil melakukan penundaan penggusuran," ujar Pablo, mantan ketua DPC GMNI Pekanbaru itu. 


Berikutnya, ia juga meminta DPC GMNI Inhil sesegera mungkin melakukan kajian-kajian dalam rangka menyusun draf peraturan-peraturan yang menjadi bagian dari solusi, untuk ditawarkan ke Pemkab Inhil. Agar perda-perda seperti yang digunakan sebagai dalil penggusuran tersebut, kedepannya tidak digunakan lagi untuk menghabisi/menyusahkan rakyat kecil. 


"DPP GMNI akan mengawal isu ini melalui mekanisme organisai. Dan akan siap melakukan upaya-upaya selajutnya, jika memang perjuangan kawan-kawan GMNI Inhil diabaikan oleh Pemkab Inhil," tegas Pablo.