Notification

×

Iklan

Iklan

Ungkap Dugaan Korupsi 10 Paket Pekerjaan di Dinas PUPR Mubar, BPK-Sultra Desak Aparat Hukum Periksa Para Terduga

Wednesday 11 August 2021 | August 11, 2021 WIB Last Updated 2021-08-11T15:53:08Z
    Share
Foto : Uter Sultra, Ketua BPK-Sultra/Newskritis.


KENDARI SULTRA, NEWSKRITIS.COM - Barisan Pengintai Kejahatan (BPK-Sultra) mendesak Kejati dan Polda Sultra agar segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas PUPR beserta Kepala Bidang Bina Marga Kabupaten Muna Barat (Mubar) terkait adanya dugaan korupsi  yang sangat berpotensi merugikan keuangan negara.


Pimpinan Barisan Pengintai Kejahatan Sulawesi tenggara (BPK-SULTRA), Uter Sultra mengungkapkan bahwa dari Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan  Pemeriksaan Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Sultra, ia menemukan adanya kekurangan volume dan kelebihan pembayaran pada proyek paket pekerjaan di tahun anggaran 2019.


"Ada dugaan kerugian negara yang kami temukan pada 10 Paket pekerjaan di PUPR Mubar berdasarkan LHP BPK RI perwakilan Sultra," ungkap Uter saat dikonfirmasi tentang keterangan pers tertulisnya, Rabu (11/8/2021).


Dalam keterangan pers tertulisnya, ia menerangkan bahwa pada tahun anggaran 2019 Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) merealisasikan Belanja modal senilai 126.027.884.104,00 hasil pemeriksaan secara uji petik terhadap 10 paket pekerjaan Tahun Anggaran 2019 pada Dinas PUPR Kabupaten Muna Barat yang menunjukkan adanya kekurangan volume pekerjaan


Ia juga merincian kerugian negara pada 10 Paket pekerjaan yang dikerjakan oleh PUPR Kabupaten Mubar, adapun rinciannya sebagai berikut:


1. Pekerjaan peningkatan jalan sangia tiworo (Tugu perbatasan) yang dilaksanakan oleh CV SD berdasarkan hlasil pemeriksaan lebih lanjut atas dokumen pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan seperti as built drawing, back up perhitungan volume serta foto dokumentasi pelaksanaan pekerjaan dan pemeriksaan fisik yang dilakukan pada tanggal 7 Februari 2020 dengan didampingi PPK, PPTK, konsultan pengawas, pihak penyedia dan Inspektorat menunjukkan adanya kekurangan volume pekerjaan yang mengakibatkan kelebihan pembayaran sebesar Rp19.555.759,53 .


2. Pekerjaan lanjutan peningkatan jalan abadi jaya pajala yang di laksanakan oleh CV FS berdasarkan hasil pemeriksaan lebih lanjut atas dokumen pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan seperti as built drawing, back up perhitungan volume serta foto dokumentasi pelaksanaan pekerjaan dan pemeriksaan fisik yang dilakukan pada tanggal 7 Februari 2020 dengan didampingi PPK, PPTK, konsultan pengawas, pihak penyedia dan Inspektorat menunjukkan adanya kekurangan volume pekerjaan yang mengakibatkan potensi kelebihan pembayaran senilai Rp27.415.072,71.


3. Pekerjaan peningkatan jalan wuna sampai la finde jalur 1 Ring road yang di laksanakan oleh PT SLP berdasarkan hasil pemeriksaan lebih lanjut atas dokumen pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan seperti as built drawing, back up perhitungan volume serta foto dokumentasi pelaksanaan pekerjaan dan pemeriksaan fisik yang dilakukan pada tanggal 6 Februari 2020 dengan didampingi PPK, PPTK, konsultan pengawas, pihak penyedia dan Inspektorat menunjukkan adanya kekurangan volume pekerjaan yang mengakibatkan kelebihan pembayaran sebesar Rp91.068.414,60.


4. Pekerjaan peningkatan jalan Lafinde maperaha ( ring road) yang di laksanakan oleh PT ASRG berdasarkan hasil pemeriksaan lebih lanjut atas dokumen pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan seperti as built drawing, back up perhitungan volume serta foto dokumentasi pelaksanaan pekerjaan dan pemeriksaan fisik yang dilakukan pada tanggal 8 Februari 2020 dengan didampingi PPK, PPTK, konsultan pengawas, pihak penyedia dan Inspektorat menunjukkan adanya kekurangan volume pekerjaan yang mengakibatkan kelebihan pembayaran senilai Rp314.566.194,56


5. Pekerjaan peningkatan jalan maperaha jalur 1 ( ring road)  yang di laksanakan oleh CV Mon berdasarkan asil pemeriksaan lebih lanjut atas dokumen pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan seperti as built drawing, back up perhitungan volume serta foto dokumentasi pelaksanaan pekerjaan dan pemeriksaan fisik yang dilakukan pada tanggal 12 Februari 2020 dengan didampingi PPK, PPTK, konsultan pengawas, pihak penyedia dan Inspektorat menunjukkan adanya kekurangan volume pekerjaan yang mengakibatkan kelebihan pembayaran senilai Rp76.337.205,87 


6. Pekerjaan peningkatan jalan Guali sampai lakawoghe jalur 1 (Ring road) yang di laksanakan oleh PT YTP berdasarkan hasil pemeriksaan lebih lanjut atas dokumen pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan seperti as built drawing, back up perhitungan volume serta foto dokumentasi pelaksanaan pekerjaan dan pemeriksaan fisik yang dilakukan pada tanggal 11 Februari 2020 dengan didampingi PPK, PPTK, konsultan pengawas, pihak penyedia dan Inspektorat menunjukkan adanya kekurangan volume pekerjaan yang mengakibatkan kelebihan pembayaran senilai Rp106.082.172,92 


7. Pekerjaan peningkatan jalan lakawoghe sampai kasakamu jalur 1 Ring road yang di laksanakan oleh CV DNPG berdasarkan hasil pemeriksaan lebih lanjut atas dokumen pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan seperti as built drawing, back up perhitungan volume serta foto dokumentasi pelaksanaan pekerjaan dan pemeriksaan fisik yang dilakukan pada tanggal 14 Februari 2020 dengan didampingi PPK, PPTK, konsultan pengawas, pihak penyedia dan Inspektorat menunjukkan adanya kekurangan volume pekerjaan yang mengakibatkan potensi kelebihan pembayaran senilai Rp1.572.400,63 


8. Pekerjaan peningkatan jalan kasakamu sampai Wakoila jalur 1 ring road yang di laksanakan oleh PT MTM berdasarkan hasil pemeriksaan lebih lanjut atas dokumen pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan seperti as built drawing, back up perhitungan volume serta foto dokumentasi pelaksanaan pekerjaan dan pemeriksaan fisik yang dilakukan pada tanggal 14 Februari 2020 dengan didampingi PPK, PPTK, konsultan pengawas, pihak penyedia dan Inspektorat menunjukkan adanya kekurangan volume pekerjaan yang mengakibatkan potensi kelebihan pembayaran senilai Rp19.241.567,01 


9. Pekerjaan peningkatan jalan waturempe sampai tiworo jalur 1 Ring road yang di lakukan oleh PT KJA berdasarkan hasil pemeriksaan lebih lanjut atas dokumen pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan seperti as built drawing, back up perhitungan volume serta foto dokumentasi pelaksanaan pekerjaan dan pemeriksaan fisik yang dilakukan pada tanggal 17 Februari 2020 dengan didampingi PPK, PPTK, konsultan pengawas, pihak penyedia dan Inspektorat menunjukkan adanya kekurangan volume pekerjaan yang mengakibatkan potensi kelebihan pembayaran 

senilai Rp121.991.325,05

 

10. Pekerjaan konstruksi pembangunan taman segitiga patung kuda punto yang di laksanakan oleh CV BKU berdasarkan hasil pemeriksaan lebih lanjut atas dokumen pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan seperti as built drawing, back up perhitungan volume serta foto dokumentasi pelaksanaan pekerjaan dan pemeriksaan fisik yang dilakukan pada tanggal 17 Februari 2020 dengan didampingi PPK, PPTK, konsultan pengawas, pihak penyedia dan Inspektorat menunjukkan adanya kekurangan volume pekerjaan yang mengakibatkan potensi kelebihan pembayaran senilai Rp6.741.616,42 


Pada 10 paket proyek pekerjaan yang di kerjakan oleh perusahaan yang berbeda beda dengan tingkat  kerugian yang berbeda beda maka secara kelembagaan BPK-SULTRA menyikapi secara tegas sebab ini adalah kejahatan yang besar yang di lakukan oleh kepala dinas PUPR beserta kabid bina marga kabupaten Muna barat 


"Hal tersebut sangat berpotensi merugikan keuangan negara sehingga menurut kajian kami perbuatan tersebut telah melanggar undang undang nomor 20 tahun 2021 tentang perubahan undang-undang nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi," tambahnya saat dikonfirmasi.


Uter juga mendesak Kejati dan Polda Sultra untuk memanggil dan memeriksa Kepala Dinas PUPR beserta Kabid Bina Marga Mubar terkait dengan dugaan Tipikor 10 paket proyek itu.


"Olehnya itu, kami secara tegas mendesak Kejati Sultra dan Polda Sultra untuk segera mungkin memanggil dan memeriksa Kepala Dinas PUPR beserta Kabid Bina Marga Mubar terkait dengan dugaan Tipikor 10 paket proyek pekerjaan tahun anggaran 2019 yang kami duga telah merugikan keuangan negara itu," tandasnya**


Laporan : Adhar.

Editor     : Adhar.