Notification

×

Iklan

Iklan

Minta SK Walikota Nomor 610 Tahun 2021 terkait Perpanjangan PPKM dicabut, GMNI Kendari Lakukan Unras

Thursday, 29 July 2021 | July 29, 2021 WIB Last Updated 2021-07-29T07:59:30Z
    Share
Foto : Aksi Unjuk Rasa yang dilakukan oleh GMNI Kendari tolak Perpanjangan PPKM di Eks Bundaran Pasar Baru Wuawua Kendari/Newskritis.


KENDARI SULTRA, NEWSKRITIS.COM - Puluhan mahasiswa dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Se-Kota Kendari yang terdiri dari Dewan Pimpinan Cabang (DPC) GMNI Kendari dan Dewan Pengurus Komisariat (DPK) Se-Kota Kendari menggelar aksi unjuk rasa di Eks Bundaran Pasar Baru Wuawua, Kota kendari Sulawesi Tenggara.

 

Kelompok mahasiswa tersebut berunjuk rasa dengan tujuan menolak kebijakan Pemerintah tentang Perpanjangan PPKM. Mereka telah melakukan aksi unjuk rasa yang dimulai dari Selasa 26 sampai Jumat, 28 Juli 2019 esok.

 

Aksi ini dipimpin lansung oleh Ahmad Arfan sebagai Ketua DPC GMNI Kendari. Menurut Arfan sapan akrapnya, pemberlakuan perpanjangan PPKM sangatlah menindas rakyat, apalagi golongan yang miskin. Sehingga mereka menolak Perpanjangan itu.

 

“Jika kebiadaban penjajah tetap dikembangbiakan, maka jangan salahkan jika kelak perlawanan menggema sebagai upaya mengembalikan marwah Repubik Indonesia dari Rerenkarnasi penjajahan. Ini sangat memiskinkan, maka itu tolak perpanjangan pemberlakuan PPKM level 3 di Kendari berdasarkan SK Walikota Kendari nomor 610 tahun 2021” katanya saat menyampaikan orasinya, Kamis (28/7/2021).

 

Dalam Pernyataan Sikapnya yang diterima oleh Newskritis.com, mereka menuliskan 5 hal tuntutan sebagai berikut:

 

1. Meminta kepada Pemerintah Kota Kendari agar segera mencabut dan menghentikan penerapan perpanjangan PPKM darurat level 3 yang tidak adil dan demokratis, serta telah merampas hak dan merugikan rakyat berdasarkan SK Walikota Kendari nomor 610 tahun 2021.

2. Menolak pemberlakuan kartu vaksin sebagai syarat administrasi dalam pelayanan publik.

3. Meminta kepada pemerintah Kota Kendari harus memprioritaskan Bantuan Sosial untuk Kebutuhan Pokok masyarakat dalam memberlakukan perpanjangan PPKM.

4. Pemkot Kendari harus segera mencari solusi dalam permasalahan pengidap Covid-19 yang harus di selamatkan.

5. Menolak dan mengutuk dengan keras masuknya tenaga kerja asing  pada saat Pandemi di wilayah Sultra apalagi saat adanya lonjakan Covid yang terjadi disejumlah wilayah di Indoneisa termasuk di Sultra.


Ketua DPK GMNI FISIP Universitas Halu Oleo Kendari, Muhamad Rusli yang juga turut serta dalam aksi tersebut, saat dikonfirmasi dilapangan mengatakan bahwa aksi yang mereka lakukan akan berlanjut sampai Jumat dan berakhir di Kantor Walikota Kendari.


"Aksi ini akan berlansung sampai besok di hari jumat dan rencananya kami kan ke Kantor DPRD Kendari dan ke Walikota Kendari untuk melalukan audiensi terkait PPKM," ungkapnya.**


Laporan : Adhar.

Editor     : Adhar.