Notification

×

Iklan

Iklan

Dukung Kabareskrim Mendistribusikan Obat Covid-19, Ketua DPP GMNI Bidang Politik Sarankan Keluarkan Surat Edaran terkait itu

Saturday, 10 July 2021 | July 10, 2021 WIB Last Updated 2021-07-10T16:02:54Z
    Share
Foto : Maman Kurniawan Silaban, Ketua DPP GMNI Bidang Politik/Newskritis.


JAKARTA, NEWSKRITIS.COM - Maman Silaban selaku Ketua DPP GMNI Bidang Politik mendukung langkah presisi Kabareskrim Komjen. Pol Agus Andrianto dalam upaya pemastian jalur distribusi obat-obatan penunjang perawatan bagi pasien terpapar virus Corona tidak tersendat.


Maman menyampaikan bahwa pendistribusian obat-obatan penunjang perawatan bagi pasien terpapar virus Corona harus dipastikan tidak tersendat. 


"Langkah yang diambil oleh Kabareskrim Agus Andrianto untuk melakukan inspeksi yang masif disetiap pabrik yang memproduksi obat-obatan tersebut sudah sangat tepat," ungkap Maman, sapaan akrabnya yang dalam keterangan pers yang diterima oleh Newskritis. Sabtu (10/7/2021).


"Harus ada pengawasan dan pengecekan terhadap pendistribusian obat, khususnya jenis obat yang ada hubungannya dengan penanganan pandemi Covid-19," sambung Maman.


Maman selaku Ketua DPP GMNI Bidang Politik menyarankan Kementerian Kesehatan RI, untuk segera mengeluarkan surat edaran yang berkaitan dengan kebijakan pengawasan pendistribusian obat terkait Covid-19.


"Saya menyarankan kepada Kementerian Kesehatan RI, agar segera mengeluarkan surat edaran tentang kebijakan pengawasan distribusi obat Covid-19," pungkasnya.**


Laporan : Redaksi.

Editor     : Adhar.