Notification

×

Iklan

Iklan

Cium Adanya Dugaan Korupsi, Empat Desa di Konkep Bakal dilapor ke Polda Sultra

Tuesday, 16 March 2021 | March 16, 2021 WIB Last Updated 2021-03-17T06:54:23Z
    Share

Foto ; Irpan, Koordinator Wilayah ALEMOKO Sultra/DokPri.

 

KONKEP SULTRA, NEWSKRITIS.COM – Beberapa pekan lalu di Konawe Kepulauan (Konkep) Sulawesi Tenggara dihebohkan dengan Kasus Dugaan Tindak Pidana Korupsi yang melibatkan Seluruh Kepala Desa di Konkep sebagai saksi dalam Kasus Pelatihan Sistem Keuangan Desa (SISKEUDES) pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa yang masih sementara berproses di Kejaksaan Negeri Unaaha Konawe, hari ini mulai tercium lagi adanya aroma dugaan Tindak Pidana Korupsi dibeberapa desa di Konkep.

 

Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Anti Korupsi (ALEMAKO) Sulawesi Tenggara mencium adanya aroma korupsi pada beberapa desa yang ada di Kecamatan Wawonii Utara Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep)

 

Berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan dilapangan, ALEMAKO mendapati beberapa desa melakukan kegiatan fiktif Pada Tahun Anggara 2018, 2019 dan 2020. Dalam laporan pertanggungjawaban desa tersebut, menganggarkan beberapa kegiatan, tetapi fisiknya tidak ada atau Fiktif. Diantaranya Rehabilitasi Peningkatan Pembangunan Balai Desa.

 

“Ada empat desa yang melakukan kegitan Fiktif, jika diakumalasi secara keseluruhan di taksir anggaranya berpotensi merugikan keuangan Negara sekitar hampir satu miliar rupiah. Empat Desa tersebut diantaranya Desa Tumburano, Dongkalaea, Tepolawa dan Tapumbatu,” ujar Irpan, Koordinator Wilayah ALEMAKO Sultra, Rabu (17/3/2021).

 

Irpan yang juga aktif sebagai salah satu Aktifis Anti Korupsi, menyakini adanya Tindak Pidana Korupsi lainnya di Konkep yang belum terungkap. Kata Irpan, dirinya bersama ALEMAKO akan terus melakukan investigasi di desa-desa lainya yang ada di Konkep untuk mengungkap Tindak Pidana Korupsi yang ada.

 

“Kami yakin ada masalah yang serupa dibeberapa desa yang lain. Tetapi dikarenakan data yang dapat kami peroleh atau hasil investigasi dilapangan, baru menemukan desa yang kami sebutkan maka untuk sementara itu saja dulu sebagai info. Insya Allah kami akan terus melakukan investigasi adanya tindakan korupsi di Konkep demi melawan budaya korupsi dan agar terwujud pemerintahan yang bersih dari korupsi,” kata Irpan dalam keterangan Presnya.

 

Irpan sebelum menutup keterangan presnya, mengatakan akan melaporkan hal ini ke Polda Sultra dalam waktu dekat untuk memberikan keterangan tentang dugaan Korupsi itu guna menangkap para pelaku.

 

“Sehubungan dengan adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi yang terjadi di Pemerintahan Desa Kabupaten Konkep, maka dalam pekan depan kami akan laporkan secara resmi pada institusi penegak hukum, dalam hal ini Kepolisian Sulawesi Tenggara,” tandasnya.

 

Laporan : Adhar.

Editor     : Adhar