Foto ; Irpan, Koordinator Wilayah ALEMOKO Sultra/DokPri. |
KONKEP SULTRA, NEWSKRITIS.COM – Beberapa pekan lalu di Konawe
Kepulauan (Konkep) Sulawesi Tenggara dihebohkan dengan Kasus Dugaan Tindak
Pidana Korupsi yang melibatkan Seluruh Kepala Desa di Konkep sebagai saksi
dalam Kasus Pelatihan Sistem Keuangan Desa (SISKEUDES) pada Dinas Pemberdayaan
Masyarakat Desa yang masih sementara berproses di Kejaksaan Negeri Unaaha
Konawe, hari ini mulai tercium lagi adanya aroma dugaan Tindak Pidana Korupsi dibeberapa
desa di Konkep.
Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Anti Korupsi (ALEMAKO) Sulawesi
Tenggara mencium adanya aroma korupsi pada beberapa desa yang ada di Kecamatan
Wawonii Utara Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep)
Berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan dilapangan,
ALEMAKO mendapati beberapa desa melakukan kegiatan fiktif Pada Tahun Anggara
2018, 2019 dan 2020. Dalam laporan pertanggungjawaban desa tersebut,
menganggarkan beberapa kegiatan, tetapi fisiknya tidak ada atau Fiktif.
Diantaranya Rehabilitasi Peningkatan Pembangunan Balai Desa.
“Ada empat desa yang melakukan kegitan Fiktif, jika diakumalasi
secara keseluruhan di taksir anggaranya berpotensi merugikan keuangan Negara
sekitar hampir satu miliar rupiah. Empat Desa tersebut diantaranya Desa
Tumburano, Dongkalaea, Tepolawa dan Tapumbatu,” ujar Irpan, Koordinator Wilayah
ALEMAKO Sultra, Rabu (17/3/2021).
Irpan yang juga aktif sebagai salah satu Aktifis Anti
Korupsi, menyakini adanya Tindak Pidana Korupsi lainnya di Konkep yang belum
terungkap. Kata Irpan, dirinya bersama ALEMAKO akan terus melakukan investigasi
di desa-desa lainya yang ada di Konkep untuk mengungkap Tindak Pidana Korupsi
yang ada.
“Kami yakin ada masalah yang serupa dibeberapa desa yang
lain. Tetapi dikarenakan data yang dapat kami peroleh atau hasil investigasi
dilapangan, baru menemukan desa yang kami sebutkan maka untuk sementara itu
saja dulu sebagai info. Insya Allah kami akan terus melakukan investigasi adanya
tindakan korupsi di Konkep demi melawan budaya korupsi dan agar terwujud
pemerintahan yang bersih dari korupsi,” kata Irpan dalam keterangan Presnya.
Irpan sebelum menutup keterangan presnya, mengatakan akan
melaporkan hal ini ke Polda Sultra dalam waktu dekat untuk memberikan
keterangan tentang dugaan Korupsi itu guna menangkap para pelaku.
“Sehubungan dengan adanya dugaan Tindak Pidana Korupsi yang
terjadi di Pemerintahan Desa Kabupaten Konkep, maka dalam pekan depan kami akan
laporkan secara resmi pada institusi penegak hukum, dalam hal ini Kepolisian
Sulawesi Tenggara,” tandasnya.
Laporan : Adhar.
Editor : Adhar