Foto : Mujahidin Wakabid Politik DPC GMNI Samarinda/Newskritis. |
SAMARINDA KALITM, NEWSKRITIS.COM - Lampu penerangan jalan umum (LPJU) sangat penting, utamanya menjaga pengendara dari tindakan kriminal di jalur sepi maupun dari potensi kecelakaan berlalu lintas. Beberapa tahun terakhir ini masalah terkait Lampu penerangan jalan umum (LPJU), menjadi suatu masalah yang belum benar-benar teratasi di Kota Samarinda. Dari pantauan Newskritis.com, hal ini bisa dilihat masih banyak ruas-ruas jalan di Kota Samarinda terpantau minim penerangan bahkan ada yang tidak mendapat pencahayaan Sama sekali.
Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Mahasiswa Nasional indoinesia (GMNI) Kota Samarinda menyoroti hal itu. Menurut mereka, selain menjadi sumber masalah Kriminal dan Kecelakaan, ini menjadi problem pasalnya Pajak Penerangan Jalan (PPJ) merupakan salah satu penyumbang terbesar pendapatan asli daerah (PAD) Samarinda.
Berdasarkan realisasi pendapatan daerah yang bisa diakses di web Bapenda Samarinda , pada 2017, PPJ menyumbang Rp 99 miliar. Pada 2018 meningkat menjadi Rp 106 miliar, dan laporan semester I 2019, sudah mengumpulkan Rp 54,8 miliar dari pajak penerangan jalan.
"Di tahun akhir tahun 2020 Dishub Samarinda mengakui mendapatkan kucuran 1 milliar dari bantuan keuangan provinsi dan berdasarkan penjabaran APBD murni pihak Dishub Samarinda mendapatkan 4 milliar. Namun, angka itu tidak membuat jalan-jalan utama di Kota Tepian terang benderang,” ungkap kata Mujahidin Wakabid Politik DPC GMNI Samarinda. Senin (12/7/2021).
Mereka juga menganggap hal ini sudah sepantasnya anggaran tersebut di maksimalkan untuk kemudian melakukan pembangunan Penerangan jalan umum (PJU) maupun membenahi PJU yang telah ada di beberapa titik di Kota Samarinda yang mungkin sudah rusak. Seperti yang terjadi di Kecamatan Samarinda Seberang yang saat ini masih minim LPJU. Serta meminta Dishub untuk memberikan perhatian terkait LPJU.
“Oleh karena itu, DPC GMNI Samarinda meminta Dishub Samarinda selaku yang memiliki otoritas wewenang terkait masalah ini untuk kemudian serius melihat permasalahan ini. Pasalnya, permasalahan terkait LPJU yang minim di Kota Samarinda sendiri menjadi masalah yang tak bisa dianggap sepele karena ini berkaitan dengan kenyamanan dan keselamatan seluruh masyarkat di Kota Samarinda,” tandas Mujahidin**
Laporan : Redaksi.
Editor :
Adhar.