Notification

×

Iklan

Iklan

Dugaan Penyalahgunaan Anggaran Proyek Mangkrak, Transparansi Pemerintah Desa Mataindaha Disoroti

Monday, 25 January 2021 | January 25, 2021 WIB Last Updated 2021-03-09T09:32:40Z
    Share
Foto : Lokasi Proyek Lapangan Olah Raga Sepak Bola Futsal Desa Mataindaha yang Mangkrak/DokPri.


MUNA SULTRA, NEWSKRITIS.COM
-  Pembangunan proyek alokasi Dana Desa pembangunan Sarana Olahraga Lapangan Sepak Bola Futsal Desa Mataindaha Kecamatan Pasikolaga yang sempat mangkrak, menjadi sorotan Pemuda Karang Taruna Desa Mataindaha.


Pasalnya Pembangunan lapangan itu dengan anggaran ratusan juta terhenti tanpa ada kejelasan dari pihak pengelola bahkan pemerintah desa setempat. Bahkan dilokasi proyek hanya terlihat fondasi dasar dengan tiang-tiang besi. 


Mereka sempat mempertanyakan papan informasi yang tidak terpasang disekitar lokasi proyek, sehingga Pemerintah Desa Mataindaha dianggap tidak transparan mengenai pembangunan proyek tersebut. 


Namun, setelah ada papan informasi pun, justru menimbulkan kontroversi. Sebab, jumlah anggaran yang tertera dalam papan informasi tidak sesuai dengan RAB. Yang paling mengherankan adalah papan informasi berubah beberapa kali dalam waktu singkat dengan jumlah anggaran yang berbeda-beda. Sehingga ini menimbulkan tanda tanya besar sebab perubahan itu tanpa sepengetahuan masyarakat.


Sorotan Pemuda Karang Taruna Desa Mataindaha disampaikan oleh Sekretaris Karang Taruna Desa Mataindaha Lisman dalam keterangan persnya, tentang perubahan anggaran yang tidak sesuai dengan RAB itu.


"Setelah adanya papan informasi, volume tidak dijelaskan secara detail. Sisa anggaran dana desa 196 juta lebih. Berdasarkan APBDS jumlah anggaran yang dialokasikan untuk lapangan olahraga sebanyak 196 Juta tapi yang terpampang diinformasi hanya 133 juta lebih. Seharusnya penanggung jawab pelaksana berpatokan di APBDS karna APBDS mengikut di RAB. Pengelola ciptakan masalah baru lagi", ujar Lisman.


Disisi lain, dalam kasus ini Ketua Karang Taruna Desa Mataindaha Safal menyayangkan kinerja Badan Perwakilan Desa (BPD) Mataindaha yang tidak profesional dalam menjalankan tugasnya. 


"Anggota BPD kebanyakan memilih bungkam terkait masalah-masalah yang ada didesa. Padahal peran BPD sangat vital sebagai penyambung lidah masyarkat. Bukan hanya BPD, Kami juga kecewa terhadap Pendamping Desa yang tidak mampu menjalankan tugasnya dan diduga kebanyakan kong-kalingkong dengan pemerintah desa," ucap Safal.


Safal juga dalam keterangan persnya, menuntut pemerintah desa untuk segera memberikan kejelasan mengenai kelanjutan proyek tersebut. 


"Sampai hari ini pemerintah memilih bungkam terkait permasalahan tersebut. Jika sampai beberapa hari kedepan tidak ada itikad baik dari pemerintah maka pemuda bersama dengan masyarakat akan menempuh jalur hukum," pungkasnya.


Sampai berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan dari Pihak Pemerintah Desa Mataindaha untuk memberikan klarifikasi tentang hal ini.**


Laporan : Ryan Saputra Djaya.

Editor     : Adhar.